You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jakbar Serahkan SK Pensiun Pada 13 ASN Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima Surat Keputusan Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2020.

Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, pensiun merupakan fase kehidupan di mana seseorang akan memiliki lebih banyak waktu luang.

"Setelah pensiun, mereka kita harapkan dapat terus mengembangkan kreativitasnya serta menggali potensi diri," ujarnya, Kamis (27/2).

24 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Ia menjelaskan, SK Pensiun yang diberikan ini bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS setelah mengabdikam sebagian hidupnya untul bangsa dan negara.

"Kita harap setelah pensiun, para ASN dapat tetap menjalin silaturahmi dan bergabung di Paguyuban Werdhatama Jakarta Barat," katanya.

Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Jakarta Barat, Elvryana menambahkan, terhitung sejak 1 Maret 2020 terdapat 13 ASN yang pensiun. Selain menerima SK, mereka juga diwajibkan mengikuti rekam suara, foto wajah dan sidik jari. 

"Segala kepengurusan pensiun tidak dibebankan biaya apa pun,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close